Rabu, 04 Maret 2015

Penilaian Untuk Tujuan Asuransi

Penilaian untuk tujaun asuransi berdasarkan pada prinsip indemnity yaitu nilai dari harta yang diasuransikan adalah nilai seperti pada waktu sebelum musibah terjadi. Penilaian asuransi terdiri dari dua prinsip, yaitu :

  • prinsip reinstatemnet nilai asurasni dari sebuah harta adalah nilai penggantian baru dari harta tersebut dengan fungsi, ukuran dan desain tang sama tanpa memperhatikan apakan bangunan itu baru atu sudah berumur
  • prinsip replacement atau rpisnip penggantian digunakan untuk bangunan kuno yang material bangunannya tidak tersedia dipasaran atau pemerintah menghendaki perubahan lain untuk lebih disesuaikan dengan kebijaksanaan perencanaan kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar