Jumat, 06 Februari 2015

Transferability

Transferbility atau perpindahan merupakan proses transfer hak property dar satu pihak ke pihak lainnya. Transferability meliputi :

  • proses terdiri dari marketing, negotiating dan closing transaksi poperty
  • pembeli dan penjual kesulitan dalam menentukan kesepakatan
  • pemebli sulit mengidentifikasi nilai property sesungguhnya
  • penjual sulit menentukan nilai jual yang sesungguhnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar